Thursday, December 16, 2010

Andhika Kangen Band Divonis Empat Bulan Penjara

berita gosip andika kangen bandGossip Berita selebritis artis terbaru Andhika Kangen Band Divonis Empat Bulan Penjara, baca juga artis yang mengalami nasib yang hampir serupa yaitu artis Jane Shalimar Divonis 5 Bulan Penjara

Sidang perkara yang melibatkan Andhika Mahesa telah selesai. Vokalis Kangen Band itu divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan.

Dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/12/2010), Andhika disebut bersalah melakukan tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP.

Menurut majelis hakim yang diketuai Jesayas Tarigan, Andhika terbukti secara sengaja melakukan pemukulam terhadap korban Rahmat Fauzi, yang juga teman semasa kecil Andhika.

Meski divonis bersalah, pelantun Pujaan Hati itu tidak menjalani hukuman penjara. Namun jika dalam waktu delapan bulan duda beranak satu itu kembali tersangkut kasus hukum, maka akan dijebloskan ke penjara.

Peristiwa pemukulan yang melibatkan Andhika, bermula saat Jumat 28 Mei 20010 pukul 22.00 WIB, ayah satu anak ini bermaksud menanyakan Blackberry milik basis Kangen Band yang hilang kepada Rahmat. Karena merasa tidak mengambil, Rahmat lalu pergi meninggalkan Andhika.

Namun, Andhika malah marah dan memukul korban dengan cara menarik baju, lalu memukul kepala korban. Pemukulan itu mengakibat lecet di leher korban, akibat benda tumpul, dan cakaran.

Andhika sendiri telah melakukan perdamaian dengan korban secara tertulis dan di depan persidangan. Meski telah berdamai, persidangan tetap dilanjutkan hingga dibacakannya putusan.

Putusan hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta Andika dipenjara 7 bulan. Di dalam persidangan, Andhika dan tim kuasa hukumnya menerima putusan hakim.(okezone)

andika kangen band juga terkena gosip hot yaitu: foto telanjang dada Andika Kangen Band bersama seorang wanita

No comments:

Post a Comment

 
coompax-digital magazine