Wednesday, October 20, 2010

Ariel Batal Bebas

berita ariel terbaru Gosip berita terkini selebritis indonesia hari ini., Ariel Batal Bebas - Dua hari sebelum masa penahanannya berakhir, Nazriel Irham atau Ariel 'Peterpan' harus menelan pil pahit. Dia batal bebas. Penyebabnya, dalam waktu yang mepet, penyidik akhirnya mampu menyelesaikan berkas perkaranya. Kasusnya dinyatakan P21 alias lengkap. Konsekuensinya, ia dialihkan jadi tahanan jaksa.

Bagaimana tanggapan Ariel?

Melalui pengacaranya, OC Kaligis, Ariel menyatakan akan terus menghadapi persoalan yang melilit dirinya.

"Saya barusan ketemu Ariel. Kata Ariel, saya hadapi dengan tabah," kata Kaligis usai menjenguk kliennya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Oktober 2010. "Orangnya cukup tabah," tambah dia.

Kaligis mengaku sempat menanyakan pada Ariel, apakah siap menghadapi kasusnya. Mantan suami Sarah Amelia itu menjawab, siap.

Ia juga minta Kaligis tetap mendampinginya. Kata Ariel kepada pengacaranya: "Saya laki-laki, sekali tunjuk Pak Kaligis tetap Kaligis."

Batalnya pembebasan Ariel ini sekaligus menjawab keraguan bahwa penyidik Polri tak mampu menentukan tempat perbuatan Ariel bersama dua artis cantik, Luna Maya dan Cut Tari.

Sebelumnya, berkas kasus Ariel bolak-balik antara Polri dan Kejaksaan gara-gara dianggap belum lengkap. Tempat kejadian (locus delictie) jadi soal.

Namun mendekati batas waktu, Kejaksaan memutuskan menerima berkas perkara dari Polri. Salah satu alasannya, lokasi kejadian adegan mesum telah ditentukan: di Bandung.

Soal sikap jaksa, Kaligis mengaku tidak tahu menahu. "Tanya kepada jaksa yang akan membuat surat dakwaan. Jadi bukan wewenang saya, wewenang saya nanti di pengadilan, dalam sidang tertutup untuk umum," kata dia.

Ariel gagal bebas Rabu (20/10/2010) ini karena berkas penyidikannya dinyatakan P21. Kekasih Luna Maya itu pun akan dipindahkan dari tahanan Mabes Polri, Jakarta ke Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum Ariel, OC Kaligis mengungkapkan kalau kasus Ariel akan disidangkan di Bandung. "Sidangnya akan dilaksanakan di Bandung. Kami siap untuk membela," ujar OC Kaligis saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).

OC pun tidak bisa memastikan alasan keputusan kejaksaan untuk menyidangkan kasus Ariel di Bandung. Apakah berkaitan dengan tempat kejadian perkara?

"Kalau jaksa meminta di sana berarti berada di sana pembuatannya. Tapi bagaimana nanti," ucapnya.

Berkas penyidikan Ariel dinyatakan P21 tepat di hari ke-120 dia ditahan. Pelantun 'Menghapus Jejakmu' itu mendekam di penjara Mabes Polri sejak 22 Juni 2010.

Ariel di tahan karena kasus video porno, yaitu kasus video ariel luna maya dan kasus video ariel cut tari

No comments:

Post a Comment

 
coompax-digital magazine